Pendekatan Modern Kajian al-Qur'an (PMKQ) 1. Kontrak Belajar 2. Pengantar Memahami Mata Kuliah; 3. Survey Literatur untuk diskusi; 4. Diskusi 1 Fazlur Rahman dan Penafsiran tentang "Etico-Legal Contents of the Qur'an"; 5. Diskusi 2 Hermeneutika Amina Wadud "Kaum Perempuan Membaca Kembali Teks Kitab Suci"; 6. Diskusi 3 Muhammad Arkoun "Memikirkan Ulang Pemikiran Islam Secara Radikal" 7. Diskusi 4 Nasr Abu Zayd dan Kajian Kritik Sastra al-Qur’an; 8. Diskusi 5 Muhammad Syahrur al-Kitab wa al-Qur’an; 9. Diskusi 6 Abdullah Saeed: Penafsiran al-Qur’an dalam Pendekatan Kontemporer; 10. Diskusi 7 Asma Barlas: "Qur’an, Sex/Gender, dan Sexualitas" 11. UTS: Kritik atas teori-teori interpretasi dalam pendekatan modern kajian al-Qur’an; 12. Pengajuan judul makalah UAS: Penerapan teori tokoh yang dibahas dengan judul dan tema variatif 13-15 Masa penulisan makalah UAS 16. Deadline pengumpulan makalah penerapan pendekatan modern kajian al-Qur’an; STRATEGI Pembelajaran dilakukan dengan strategi student active learning di mana mahasiswa menjadi subyek utama dan mitra strategis dosen dalam kegiatan perkuliahan. Tugas dan fungsi dosen senantiasa memfasilitasi mahasiswa dengan bahan bacaan yang relevan, dan juga mendorong mereka untuk aktif mencari dan menemukan secara mandiri berbagai bahan bacaan lain yang harus dikuasai melalui pembacaan literartur, artikel, jurnal, serta pengamatan terhadap realitas sosial. Adapun metode perkuliahan yang dapat digunakan antara lain: 1. Ceramah 2.
Diskusi 3. Penugasan Individual dan Kelompok.
Untuk memenuhi kondisi tersebut, ada 2 kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam perkuliahan: 1. Presentasi (penyajian) materi oleh dosen. Dosen mempresentasikan materi di setiap kali pertemuan. Materi yang dipresentasikan secara penuh oleh dosen adalah kontrak kuliah, garis besar keseluruhan konsep/materi yang akan dipelajari dalam satu semester. Dalam materi diskusi diberikan pembagian tugas secara kelompok yang diinformasikan dan disepakati pada pertemuan ke-1. Materi diskusi kelas disiapkan oleh mahasiswa berdasarkan pada rancangan materi perkuliahan yang diajukan oleh dosen. Pada setiap diskusi kelas dosen juga mempunyai kewajiban untuk menyajikan paparan dalam 30 menit terakhir kuliah sebagai ajang klarifikasi dan evaluasi atas materi yang disajikan dan dibahas dalam diskusi kelas. 2. Diskusi kelas. Setiap kelompok mendapat kesempatan untuk presentasi paper kelompok dalam diskusi kelas. Pada setiap akhir diskusi kelas, dosen memberikan presentasi untuk mengklarifikasi materi yang dibahas dalam diskusi. F. TAGIHAN Ada 2 tugas (sebagai tagihan) yang harus dikerjakan dan diserahkan oleh mahasiswa, selama mengikuti perkuliahan, yaitu:
G. PENILAIAN Aspek-aspek yang akan dinilai untuk menentukan nilai akhir dalam perkuliahan adalah: 1. Tugas Membuat Bahan Presentasi kelompok 10% 2. Keaktifan Perkuliahan di Kelas 10% 3. Presensi/Kehadiran 10% 4. Ujian Tengah Semester 30% 5. Ujian Akhir Semester 40% H. TATA TERTIB PERKULIAHAN 1. Keikutsertaan mahasiswa ditunjukkan dengan bergabung dalam forum kelas dalam Google-Classroom dalam kelas online/offline. 2. Mahasiswa hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal 80% dari jumlah pertemuan ideal yaitu 16 kali pertemuan. 2. Setiap mahasiswa harus aktif dan partisipatif dalam perkuliahan melalui penyampaian gagasan dan aktivitas konstruktif lainnya 3. Mahasiswa diperbolehkan meninggalkan ruang kuliah apabila: a. Dosen tidak hadir sampai 15 Menit perkuliahan tanpa informasi. dan b. Dosen tidak hadir sampai 45 menit perkuliahan apabila memberitahu lebih dulu c. Memberitahu dosen tentang alasan ketidakhadiran yang dapat dipertanggungjawabkan. 4. Mahasiswa meminta izin jika ingin berbicara, bertanya, menjawab, meninggalkan forum kelas atau keperluan lain. 7. Dosen dan mahasiswa saling menghargai dan tidak membuat kegaduhan/gangguan/kerusakan dalam kelas. 8. Tidak boleh ada plagiasi dan bentuk-bentuk pelanggaran norma akademik lainnya. 9. Mahasiswa mematuhi seluruh kode etik mahasiswa UIN Jakarta sebagaimana ditetapkan oleh Rektor. I. REFERENSI Abdul Mustaqim. 2012. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: LkiS Abu Zayd, Nasr Hamid. 2004. Rethinking the Qur’an: Towards a Humanistic Hermenutics. Utrecht: Humanistic University Press. -------, 2002. Hakadza Takalama Ibn Arabi. Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Amah li al-kitab. -------, 2000. The Qur’an: God and Man in Communication. Leiden: Universiteit Leiden. -------. 1993. Mafhûm al-Nass. Kairo: Al-Hayât al-Misriyyah li Ammat al-Kitâb. Arkoun, M. 1997. Berbagai Pembacaan al-Qur’an (terj. Machasin). Jakarta: INIS. -------. 1996. Rethinking Islam (terj. Yudian W. Asmin dan Lathiful Khuluq). Yogyakarta: LPMI & Pustaka Pelajar. Barlas, Asma. 2005. Cara Qur'an Membebaskan Perempuan, (terj. R. Cecep Lukman Yasin). Jakarta: Serambi. Ichwan, Moch Nur. 2003. Meretas Kesarjanaan Kritis al-Qur’an: Teori hermenutika Nasr Abu Zaid. Jakarta: Teraju Kusmana. 2004. Hermeneutika al-Qur’an: Sebuah Pendekatan Praktis Aplikasi.Hermeneutika Modern dalam Penafsiran al-Qur’an. Jakarta: UIN Jakarta Press Latief, Hilman. 2003. Nasr Hamid Abu Zaid: Kritik Teks Keagamaan. Yogyakarta: eLSAQ Press Rahman, F. 1983. Tema Pokok al-Qur’an (terj. Anas Mahyudin). Bandung: Penerbit Pustaka. Saeed, Abdullah. 2005. Islamic Thought An Introduction. London: Routledge. -------. 2006. Interpreting the Qur’an towards a contemporary approach. London: Routledge. Shahrur, M. 2004. Prinsip dan Dasar Hermenutika al-Qur’an Kontemporer. Yogyakarta: eLSAQ. -------. 2004 Prinsip dan Dasar Hermeneutika Hukum Islam Kontemporer (Terj. Sahiron Syamsuddin dan Burhanuddin Dzikri). Yogyakarta: Elsaq press. -------. 2004. Metodologi Fiqh Islam Kontemporer. Yogyakarta: eLSAQ. -------. 2015. Epistemologi Qurani Tafsir kontemporer ayat-ayat al-Quran berbasis Materialisme-Dialektika-Historis (terj.M. Firdaus). Bandung: Marja. Syamsuddin, Sahiron dkk. 2003.Hermeneutika al-Qur’an Mazhab Yogya. Yogyakarta: Futuh Frintika. Wadud-Muhsin, Amina. 1994. Wanita di dalam al-Qur’an (terj. Yaziar Radianti). Bandung: Pustaka. -------, 1999. Quran dan Woman, Rereading the Sacred Text from a Woman's Perspective. Oxford: Oxford University Press. |