KBtQ ~ 2022‎ > ‎

Kuliah Pengantar

Membuka Kajian al-Qur’an untuk Semua Kalangan[i]

Moh. Anwar Syarifuddin, MA.

 

Karakter pesan al-Qur’an dalam QS. 2:185 disebut sebagai petunjuk untuk seluruh umat manusia (hudan li al-nās). Dengan kata lain, pesan kitab suci umat Islam ini tidak ekslusif menjadi milik umat Islam semata, tetapi juga ditujukan bagi umat manusia seluruhnya. Oleh karena itu, sudah semestinya umat Islam membuka al-Qur’an –dan juga hadits tentunya yang berkedudukan sebagai penjelas pesan al-Qur’an-- untuk dikaji oleh siapa saja, baik kalangan muslim atau non-Muslim, begitu juga kalangan para sarjana baik yang berasal dan bermukim di Barat maupun di Timur. Persoalan yang akan dikaji dalam tulisan ini hanyalah sebatas pengantar tentang fenomena iklim akademik Barat dalam melakukan upaya pengkajian terhadap al-Qur’an dan Hadits.

Bagi sebagian kalangan umat Islam, kenyataan tentang keterbukaan ini dianggap kontroversial, lantaran mereka yang disebut dengan julukan orientalis ini adalah kelompok ilmuwan non-muslim, sementara materi penelitian yang mereka kaji adalah dua sumber pokok ajaran Islam. Ada sedikit rasa risih di sebagian kalangan umat Islam, ketika kitab al-Qur’an mereka yang suci disentuh oleh tangan peneliti yang bukan muslim, bahkan kritik yang mereka bangun kadang terasa memerahkan telinga. Akibatnya, orientalisme ----terutama yang terkait dengan upaya pengkajian terhadap al-Qur’an dan Hadits, kerap mendapatkan penilaian buruk, bahkan ditolak mentah-mentah.

Padahal dengan apapun al-Qur’an dikaji, oleh siapapun, bagaimanapun hasilnya, dan bahkan seburuk apapun temuan mereka, maka dapat dipastikan bahwa kesucian dan kebenaran al-Qur’an yang diyakini oleh kaum muslimin tidak akan berkurang sedikitpun. Sejak saat pertama kali diturunkan penolakan terhadap al-Qur’an sudah terjadi. Kesangsian terhadap kebenaran al-Qur’an dan klaim kenabian Muhammad sudah merebak sejak pertama kali wahyu al-Qur’an diturunkan. Namun, hal tersebut tidak mengurangi sedikitpun keyakinan kaum muslimin terhadap keaslian al-Qur’an dan proses pewahyuannya. Dari sinilah keberanian kita sebagai peneliti muslim ditempa, ketika membuka kajian al-Qur’an untuk semua kalangan, terutama untuk mendengar kritik-kritik yang pedas dari kalangan orientalis sepedas caci-maki kaum Quraisy dan suku-suku Arab lain, serta kelompok-kelompok Yahudi Madinah yang menolak masuk Islam pada masa lalu.

Sudah sejak lama Barat menaruh perhatian besar terhadap kajian-kajian ketimuran, khususnya tentang Islam, dan lebih khusus lagi kajian mereka terhadap al-Qur’an dan Hadits. Upaya ini dimulai sejalan dengan banyaknya karya-karya kesarjanaan Islam yang diboyong ke Eropa. Sumber-sumber bacaan tersebut kemudian menjadi pusat perhatian para peneliti gereja, sejalan dengan meningkatnya beragam kepentingan Barat terhadap dunia Timur umumnya, dan dunia Islam secara khusus. Orientalisme atau kajian Barat atas dunia ketimuran muncul dalam teori Edward Said sebagai objek kajian yang diciptakan oleh Barat dan ditujukan untuk kepentingan Barat dan untuk menegaskan eksistensi dan superioritas Barat atas negeri-negeri di luarnya. Meski tidak sepenuhnya diakui, sebagaimana bisa dilihat dalam sanggahan Bernard Lewis, kritik Edward Said terhadap kajian ketimuran yang dilakukan oleh Barat mengarahkan pada beberapa petunjuk seputar bercampurnya kepentingan politik terhadap kajian-kajian yang dilakukan para pakar islamolog bagi upaya memperkuat kolonisasi Barat atas dunia Timur.

Dengan mempelajari sumber ilmu masyarakat Islam, maka Barat mulai berharap untuk dapat “meraih” manfaat bagi kepentingan mereka. Di satu sisi mereka mengagumi khazanah keilmuan dunia Timur yang menjadi sumber inspirasi bagi kemajuan, sebagaimana mereka juga terobsesi untuk dapat “menguasai” dunia Timur melalui jalur kolonisasi. Di sinilah peran ganda Barat dalam pengembangan ilmu-ilmu ketimuran atau orientalisme dimulai.

Apapun temuan yang didapatkan dalam iklim kesarjanaan Barat, khususnya dalam kajian mereka terhadap al-Qur’an dan Hadits, janganlah dianggap sebagai produk jadi yang siap pakai. Bukan informasinya yang harus kita telan mentah-mentah, tetapi bagaimana kita memahami cara berfikir mereka sehingga sampai kepada temuan yang mereka dapatkan. Tentu saja kita tidak akan sepenuhnya setuju dengan cara yang mereka gunakan. Dengan cara sama seperti yang mereka lakukan, kita mungkin akan menghasilkan temuan yang berbeda. Inilah perlunya kita belajar metodologi ke Barat.

Sekali lagi, bukan untuk menelan mentah-mentah informasi yang disajikan oleh barat dalam kajian keislaman yang mereka lakukan, tetapi dalam menelaah perkembangan Orientalisme kita perlu belajar dan mengikuti perkembangan metodologi penelitian ilmiah yang berkembang sangat pesat dengan banyaknya penelitian yang dilakukan di sana. Cara melakukan penelitian boleh saja sama, tetapi hasilnya tentu saja tidak harus sama. Inilah yang dilakukan kelompok ilmuwan dari dulu hingga kini, sehingga sudah berapa banyak teori yang gugur oleh datangnya teori baru yang berkembang belakangan. Di sinilah nilai penting kajian ini. Kita di sini tidak akan menilai pendapat para orientalis yang boleh saja dikatakan oleh sebagian kalangan sebagai “salah”, tetapi kita akan meneliti gagasan itu dengan merangkainya bersama latar belakang yang memotivasi mereka melakukan penelitian itu, lalu apa pendekatan keilmuan yang mereka lakukan, dan bagaimana sikap kita terhadap cara pandang Barat terhadap Islam. Dengan tidak hanya berkutat pada aspek gagasan, ide, pemikiran, tesis dan teori yang mereka kemukakan, tetapi juga memahami pendekatan dan latar belakang yang menjadi motif penelitian mereka, maka pada titik akhirnya kita bisa memberikan kesimpulan, respon, serta sikap yang lebih berimbang, tidak emosional, atau menolak secara membabi buta. Dengan cara itu, kita akan bisa mengambil “manfaat” dalam kaitan aspek metodologis yang bisa ditiru ---jika memang ada dan berguna, sekaligus sebagai wujud keterbukaan sikap kita terhadap siapapun subyek yang melakukan penelitian terhadap ajaran Islam secara umum.

Dengan semakin pesatnya perkembangan kajian Islam yang dilakukan baik di Timur maupun di Barat, maka kita memang dituntut untuk bersikap terbuka dengan semua perkembangan itu. Ada beberapa alasan tentang perlunya keterbukaan ini: Pertama, sebagai bagian dari masyarakat dunia kita akan terlibat dalam dialog antar peradaban, bahkan dialog antar-agama (interreligious dialogue) yang konstruktif, ketika dunia menjadi kawasan damai yang padu, di mana seluruh penghuninya harus saling terbuka satu sama lain. Kedua, kenyatan dunia yang padu ini juga dapat dipakai sebagai wahana untuk “membuka diri” dan menjalin komunikasi, sehingga dapat terjalin iklim penelitian akademik yang objektif dan menjunjung tinggi tujuan-tujuan kemanusiaan, yang jauh dari campur tangan politik dan ekonomi yang saling mendominasi seperti masa lalu. Ketiga, keterbukaan diri Islam dan umat Islam akan sangat mendukung misi utama Islam yang bertujuan “meninggikan syiar agama Allah”. Dalam kaitan dengan kajian orientalisme terhadap al-Qur’an dan sunnah, jika sepanjang sejarah masa lalu umat Islam hanya berdiam diri ketika diejek dan dikritik habis oleh kalangan orientalis lama, maka kini saatnya membuktikan, bahwa dengan standar keilmuan yang objektif maka kita harus yakin bahwa kebenaran hakiki yang dibawa oleh al-Qur’an akan bisa lebih mudah diungkapkan, bahkan dengan cara yang lebih mudah difahami oleh komunitas non-muslim. Dengan terungkapnya bukti kebenaran al-Qur’an dan Hadits, maka akan lebih mudah memasarkan dakwah Islam kepada mereka, dengan cara dan pendekatan yang simpatik tentunya, dan bukan sikap dan tindakan provokatif yang selama ini dilakukan.

Dengan kata lain, kita tidak perlu merasa gusar untuk membuka kitab suci kita sendiri, karena kitab al-Qur’an diperuntukkan bagi seluruh isi alam raya. Siapapun berhak untuk membukanya, dan siapa yang mampu membacanya dengan benar, maka mereka akan menemukan kebenaran hakiki di dalamnya. Inilah salah satu bentuk tabligh yang menjadi kewajiban utama kaum muslimin, tentunya dengan menyerahkan sepenuhnya hasil dari “penyampaian” itu kepada Allah, karena Allah jualah yang berwenang menurunkan hidayah-Nya dan membuka hati siapa saja yang dikehendaki-Nya.


[i] Tulisan ini diambil dari sebagian “Kata Pengantar” penulisnya sebagai editor dalam buku kumpulan tulisan mahasiswa Tafsir Hadits angkatan 2008 yang diberi judul Kajian Orientalis terhadap al-Qur’an dan Hadits, Tangerang Selatan: Sakata Cendikia, 2015, hal.vi-viii.




ć
Moh. Anwar Syarifuddin,
28 Feb 2021, 14.24
Comments